Pages

Tuesday, May 8, 2012

Menebar paku: Berbisnis tambal ban yang bisa mengakibatkan Maut

Para netter pernah ga sih kejadian motor para netter bocor karena tertusuk paku yang mencurigakan. ketika kita dorong dorong dan hanya menjumpai 1 penambal ban yang sedang sibuk karena banyaknya pengendara motor antri mau ditambel bannya dengan kasus yang sama, bocor tertusuk paku. saya orangnya ga mau su'uzon namun gosip penebaran paku oleh oknum penambal ban itu bukan isapan jempol biasa. dan itu nyata. saya ga masalahin uang 5000-10000 untuk tambal dan 25.000 -45.000 untuk ganti ban dalam baru. tapi mau mengingatkan bahaya yang diakibatkan kelakuan seperti ini. ini sama saja dengan percobaan pembunuhan! sampai sekarang jarang yang terjerat hukum para penebar paku ini!... ini lebih membahayakan dari kasus pencopetan bahkan penodongan sekalipun. penebar paku hanya memikirkan bisnisnya saja tanpa menghiraukan akibat yang dapat ditimbulkan oleh ulahnya.  dalam keadaan kencang pengendara motor yang ban depannya bocor dapat mengakibatkan oleng dan mengakibatkan pengendaranya jatuh dan terlindas kendaraan lain dibelakang karena sifatnya yang mendadak... astagfirullah. apa mereka tak memikirkan itu? dimata mereka hanya uang uang dan uang! saya yakin kecelakaan ketika sedang menyalip dan oleng ketika disamping mobil yang kita salip, salah satunya pasti karena bocor ban yang terkena paku penyebar.

Dengan pasal apa penebar paku ini bisa kita jerat?saya maunya sih dijerat dengan hukuman seberat beratnya maklum saya ga tau masalah hukum. paling tidak menimbulkan efek jera pada pelaku. saat ini banyak pengendara yang acuh tak acuh akan masalah ini namun sebenarnya peran serta masyarakan akan aduan kepada penambal ban yang nakal ini merupakan cara yang ampuh untuk meredam aksi aksi mereka. saya browsing di google ternyata kepolisian telah membentuk team khusus untuk masalah ini masuk saja ke web http://www.tmcmetro.com/suara dan adukan penambal ban yang dicurigai melakukan aksi penebaran paku dijalan atau menghubungi TMC di nomor 021-5276001 atau SMS 1717 supaya pelaku dapat segera ditangkap.
Berbisnis yang jahat ini tentu akan terus leluasa melakukannya tanpa adanya tindakan nyata memberantas aksi-aksi tercela ini.. semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment