Pages

Thursday, May 31, 2012

SMS gratis dihentikan 31 mei 2012


Hayo siapa yang sering sms an gratis? kalo saya terus terang masih suka ber sms an walau ga tau sms nya bayar apa gratis cos ga pernah cek pulsa abis sms paling2 dapet sms pemberitahuan dari operator yang saya pake,  bahwa saya telah mendapat bonus 500sms bla..bla..bla... wooww... pegel bgt pake 500 sms hahah... paling kepake 2 biji :-p
tapi mulai 31 mei ini mulai pukul 23:59:59 WIB. Gratisan SMS bakalan ditiadakan oleh pemerintah. saya sendiri ga tau harus sedih atau biasa-biasa aja mendengar berita ini ..toh mungkin ga terlalu berpengaruh dengan pemakaian pulsa saya sehari hari,,, mudah mudahan program sms gratis di ganti dengan program telephon gratis atau mungkin sekarang jamannya BBM an.. jadi BBM gratis who knows> :-D... cekidot beritanya:
Kementerian Kominfo dan BRTI mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based). Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya ini akan berlaku mulai 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB.
Perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, di mana penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.
"Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antarpenyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS. Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang kebanjiran SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran persnya, Sabtu (26/5).
Perubahan skema interkoneksi bertujuan untuk memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. "Sehingga iklim kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik," lanjut Gatot.
Pemerintah menegaskan waktu pelaksanaan tidak bisa ditawar. Semua aspek teknis dan administratif sudah harus selesai sebelum 31 Mei 2012. Pemerintah juga meminta operator menyampaikan laporan dan mengumumkan ketentuan ini kepada penggunanya.
source :  JAKARTA, suaramerdeka.com - 

No comments:

Post a Comment